Sejarah, Visi & Misi
Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun
Sejarah
Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun merupakan Bank Perekonomian Rakyat yang didirikan berdasarkan Akta Nomor Nomor 2 Tahun 1973 tanggal 27 Juni 1973 dan terakhir mengalami perubahan berdasarkan Akta Nomor Nomor 10 Tahun 2019 tanggal 22 Juli 2019 tentang Perubahan Anggaran Dasar Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RI Nomor Nomor 2 Tahun 1973 tanggal 28 Juni 1973.
Visi
Menjadikan lembaga usaha daerah (Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) yang sehat, menguntungkan dan bermanfaat bagi Pemilik (Pemerintah Daerah), Pengelola serta Masyarakat.
Misi
- Menjadikan lembaga usaha daerah (Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) yang sehat, menguntungkan dan bermanfaat bagi Pemilik (Pemerintah Daerah), Pengelola serta Masyarakat.
- Memberikan pelayanan prima dalam pembiayaan kredit usaha kecil dan menengah, kredit pegawai serta menyediakan produk dan usaha perbankan lainnya.
- Menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun yang berkualitas dan memiliki integritas yang tinggi.
- Menyelenggarakan manajemen perbankan sesuai dengan prinsip kehati-hatian.
- Memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
- Memenuhi komitmen kepada pemilik (Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan sumber pendapatan asli daerah.
Hubungi Bank Madiun
Silakan hubungi kami untuk informasi produk, pengajuan kredit, atau pertanyaan lainnya. Tim kami siap membantu Anda.